Beranda Berita Kasatgas KPK Apresiasi Upaya Bupati Pandeglang Soal LHKPN

Kasatgas KPK Apresiasi Upaya Bupati Pandeglang Soal LHKPN

0
Foto: Bupati Pandeglang Irna Narulita saat memberikan sambutan dalam acara rapat koordinasi dengan KPK RI di Pendopo Bupati, Kamis (8/6/2023).

Kasatgas KPK wilayah II Agus Priyanto memberikan apresiasi kepada Bupati Pandeglang yang telah berupaya melakukan pencegahan korupsi atau gratifikasi dan optimalisasi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Meski belum melihat data secara pasti namun Agus menilai kepatuhan para pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang semakin baik.

“Kami belum lihat datanya ya berapa kepatuhannya, kalau dilihat trennya semakin patuh,” ujar Agus saat ditemui usai rapat koordinasi dengan Pemkab Pandeglang di Pendopo Bupati, Kamis (8/6/2023).

Agus mengatakan, pendataan LHKPN bukan bagaimana mengisi data normatif, melainkan bagaimana mengisi LHKPN dengan baik dan benar.

“Bahkan tadi bagaimana mengisi yang benar, kalau dulu hanya sekedar menanyakan bagaimana lapor, kalau sekarang bagaimana mengisi benar,” ujarnya.

Ia mengakui, kedatangannya ke Kabupaten Pandeglang salah satunya yakni karena adanya berita viral tentang LHKPN Bupati Pandeglang Irna Narulita.

Agus mengakui, dalam LHKPN Bupati Pandeglang kemarin terdapat kesalahan saat mengisi laporan tersebut. Namun Agus memaklumi bahwa hal tersebut merupakan hal yang wajar.

“Dengan kejadian kemarin Bupati Pandeglang salah ngisi, sekarang yang benarnya gimana. Siang ini khusus untuk Pandeglang ada namanya workshop dengan direktorat LHKPN bagaimana mengisi secara benar,” ujarnya.

Setelah adanya kegiatan itu, Agus berharap kedepan tidak lagi ditemukan kesalahan dalam pelaporan LHKPN.

“Kita kan dari segi pencegahan bagaimana ke depan sudah tidak ada lagi salah mengisi dan pelaporan yang penting benar. Tidak benar 100 persen kan wajar, kan nanti nilai kekayaan itu bisa naik turun,” tuturnya.

Lebih lanjut Agus juga mengapresiasi upaya Bupati Pandeglang yang telah memberikan pemahaman tentang gratifikasi.

“Nah kami ke sini selain dari itu (LHKPN Bupati viral) juga memberikan pemahaman tentang gratifikasi. Gratifikasi kan banyak yang belum paham nih,” ujarnya.

“Ini Bupati sudah ngasih contoh nih saat nikahan anaknya kemarin, beliau terima (hadiah) dan dilaporkan ke KPK ini lagi proses,” sambungnya.

Agus mengatakan, Bupati Irna telah memberikan pelajaran kepada semua tentang pentingnya pelaporan harta kekayaan sebagai penjabat publik.

“Istilahnya (Bupati Irna) telah memberikan pelajaran kepada semua, bukan dia yang nikah tapi kan anaknya, tapi masih ada related dengan jabatannya,” pungkasnya. (Ris/red)