Beranda Bandara Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Imigrasi Siapkan Fasilitas Khusus di Bandara Soetta

Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Imigrasi Siapkan Fasilitas Khusus di Bandara Soetta

0

Peraturan Golden Visa yang disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah resmi berlaku. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023 lalu menjadi landasan pemberlakuan kebijakan Golden Visa.

Klasifikasi visa ini diperuntukkan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan investasi dengan jumlah tertentu di Indonesia. WNA pribadi yang ingin mendapatkan visa khusus ini harus memenuhi beberapa kriteria pokok.

Salah satunya adalah harus memiliki investasi di Indonesia dengan nilai sebesar US$ 2.500.000 atau sekitar Rp 38 miliar untuk mendapatkan masa tinggal 5 tahun. Sementara untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang menjadi syarat adalah sebesar US$ 5.000.000 atau sekitar Rp 76 miliar.

Sedangkan untuk investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5 tahun bagi direksi dan komisarisnya; untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000.000 akan diberikan lama tinggal 10 tahun.

“Begitu sampai di Indonesia, pemegang golden visa tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (7/9/2023).

Sebelumnya peraturan keimigrasian Indonesia tidak mengatur visa dengan izin tinggal berjangka waktu 10 tahun. Pemegang golden visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini.

Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.

Merespon hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Soekarno-Hatta telah mempersiapkan antrean khusus bagi pemegang Golden Visa yang masuk melalui Bandara Internasional Soekarno – Hatta.

“Pemegang Golden Visa diperkirakan akan banyak melalui Imigrasi Soekarno-Hatta, mengingat Jakarta adalah episentrum ekonomi dan investasi terbesar di Indonesia. Saat ini kami telah mempersiapkan antrean khusus untuk menunjang mobilitas para pemegang Golden Visa Indonesia,” tutur Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Tito Andrianto. (Rmt)