Waspada Penipuan, HMU Kurniadi Tegaskan Nomor WhatsApp Ini Bukan Miliknya

By
2 Min Read

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kosgoro, HMU Kurniadi, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi penipuan setelah menemukan adanya nomor WhatsApp yang menggunakan foto dirinya tanpa izin.

Nomor WhatsApp 0852-1801-7346 diketahui memasang foto profil HMU Kurniadi, padahal nomor tersebut bukan miliknya. Informasi tersebut terungkap setelah salah seorang juniornya, Saris, menghubunginya untuk memastikan apakah nomor tersebut merupakan nomor pribadi yang digunakannya.

Menanggapi hal itu, HMU Kurniadi langsung memberikan klarifikasi bahwa nomor tersebut tidak memiliki hubungan apa pun dengan dirinya.

“Saya tidak memiliki nomor tersebut dan tidak pernah menggunakan nomor yang memasang foto saya sebagai profil WhatsApp,” tegas HMU Kurniadi.

Menurutnya, penggunaan foto pribadi tanpa izin berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan dapat disalahgunakan untuk berbagai tindakan yang merugikan pihak lain.

Untuk memastikan identitas pemilik nomor tersebut, HMU Kurniadi mengaku telah mencoba menghubungi akun WhatsApp yang bersangkutan. Bahkan, ia mengajak pemilik nomor tersebut untuk bertemu di kantor polisi guna mengklarifikasi penggunaan fotonya tanpa izin. Namun hingga kini tidak ada tanggapan dari pihak yang menggunakan nomor tersebut.

Sebagai langkah pencegahan, HMU Kurniadi kemudian menyampaikan klarifikasi melalui akun media sosial pribadinya. Ia meminta seluruh rekan, sahabat, dan masyarakat agar tidak mempercayai segala bentuk komunikasi yang berasal dari nomor tersebut.

“Saya mengimbau kepada seluruh rekan, sahabat, dan masyarakat agar mengabaikan segala bentuk komunikasi dari nomor tersebut. Penggunaan foto saya tanpa izin sangat berpotensi disalahgunakan untuk tindakan yang merugikan pihak lain,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus pencatutan identitas yang marak terjadi melalui aplikasi perpesanan maupun media digital lainnya. Setiap informasi, permintaan bantuan, maupun komunikasi yang mengatasnamakan dirinya diharapkan terlebih dahulu dikonfirmasi melalui saluran komunikasi resmi yang selama ini digunakan.

Kasus pencatutan identitas melalui platform digital menjadi perhatian karena dapat dimanfaatkan untuk berbagai modus kejahatan, mulai dari penipuan, peminjaman uang, hingga penyebaran informasi palsu. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi sebelum merespons pesan dari nomor yang tidak dikenal.

Share This Article