Pemerintah Kota Tangerang Selatan serius memberantas praktek pengutuan liar di tengah masyarakat. Hal itu tampak dilakukan dalam acara sosialisasi tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutuan Liar (Saber Pugli) di Aula Kecamatan Pondok Aren, Rabu (1/10/2023).
Saat ini Tim Saber Pungli yang telah dibentuk sejak tahun 2020 lalu dan diketuai oleh Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, sosialisasi ini nantinya akan masif dilakukan di tujuh kecamatan sebagai bentuk pencegahan dan penindakan terhadap praktek pungli yang mungkin akan terjadi di lingkup masyarakat maupun pemerintahan.
“Kita berharap sosialisasinya. Sekretariatnya di inspektorat itu bisa secara masif mensosialisasikan kepada masyarakat. Yang penting ada komunikasi. Tugasnya bukan memergoki, tapi justru saya berharap bisa mencegah. Ini yang sangat penting dalam tugas Tim Saber Pungli. Nantinya di tujuh kecamatan sosialisasinya,” ungkap Benyamin.
Sementara, Ketua Tim Saber Pungli Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro mengatakan, sosialiasasi ini harus terus dilakukan agar tidak ada lagi praktek pungli yang mengakar di tengah masyarakat. Ia bahkan menyebutkan sanksi atas tindakan pungli bisa berujung pada pidana
“Konsekuensinya ada hukuman pidananya. Baik itu pidana umum atau nanti terkena tentang korupsi. Hukuman yang lumayan cukup berat, yang pasti memberi efek jera terhadap yang melakukan,” tegasnya.
Senada, Kepala Inspektorat Kota Tangsel yang juga merupakan Sekretaris Tim Saber Pungli, Ahmad Zubair mengungkapkan nantinya kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan agar dapat menekan tingkat praktek pungli.
“Pondok Aren ini jadi tempat pertama dilakukan kegiatan sosialisasi saber pungli. Khusus untuk penerima gaji honor atau pemerintah itu dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Ada 60 orang perwakilan RT, RW dan Lurah yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini,” singkatnya.
Yuk laporkan tindakan pungli kepada Tim Saber Pungli dengan disertai bukti melalui nomor 087889955777. (red)