Beranda Berita Tawuran Antar Pemuda Terjadi di Pondok Aren Tangsel, Polisi Lakukan ini

Tawuran Antar Pemuda Terjadi di Pondok Aren Tangsel, Polisi Lakukan ini

0

Tawuran antar kelompok pemuda terjadi di Jalan Raya Pondok Aren, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 26 November 2023 sekira pukul 04.00 WIB.

Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang mengalami luka-luka serius akibat sabetan senjata tajam. Korban adalah MR, 17 tahun, warga Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren.

“Korban mengalami luka bacok di kepala diduga akibat tawuran. Kemudian korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug,” terang Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, Minggu (26/11/2023).

Dia mengungkapkan, korban mengalami luka sobek di bagian kepala belakang diduga akibat benda tajam, luka sobek di bagian sikut tangan sebelah kanan, dan luka sobek di bagian ibu jari tangan sebelah kanan.

Atas kejadian itu, perwira polisi berpangkat melati satu itu menegaskan bahwa pihaknya akan segera menangkap pelaku tawuran antar kelompok pemuda yang telah meresahkan warga.

“Kami telah melakukan cek TKP [tempat kejadian perkara, mencari keterangan saksi-saksi, mencari barang bukti, hingga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi,” terang Kompol Bambang AS.

“Keterangan dari Ketua RT di tempat kejadian bahwa adanya dua kelompok yang melakukan tawuran di tempat tersebut, namun tidak diketahui kelompok mana yang melakukan tawuran tersebut,” tambahnya.

Polisi telah mangantongi identitas kelompok yang terlibat tawuran itu. Kelompok pertama kata Bambang, adalah aliansi antara Balepoy (Puri Bintaro Hijau, Pondok Aren) dan Rumtul (Jurangmangu Timur). Sedangkan lawannya adalah Warmad (Kelurahan Pondok Aren).

Diketahui aliansi Balepoy dan Rumtul, yang merupakan kelompok di mana korban tawuran berasal, datang ke Kelurahan Pondok Aren untuk menyerang Warmad.

Kompol Bambang AS menambahkan, pihaknya akan mengungkap kasus ini dan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan agar kasus yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari. (Rmt)