Beranda Berita SIM Keliling di Tangsel, Lokasi dan Jadwalnya Senin 1 April 2024

SIM Keliling di Tangsel, Lokasi dan Jadwalnya Senin 1 April 2024

0
Sim keliling
Foto : Layanan SIM Keliling Polres Kota Tangsel

Bagi masyarakat Kota Tangerang Sekatan (Tangsel) yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling yang telah disediakan oleh Polres Kota Tangsel.

Berikut lokasi dan jadwal SIM Keliling di Tangsel pada hari Senin 1 April 2024:

  • Pamulang Square : 08.00 sd 13.00 WIB
  • ITC BSD : 08.00 sd 13.00 WIB / Sore 15.00 sd 16.30 WIB

SIM Keliling Polres Kota Tangsel ini melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Bagi anda yang memiliki SIM telah habis masa berlaku dapat melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas Polres Kota Tangsel.

Adapun syarat perpanjangan SIM A dan C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Biaya perpanjangan SIM A dan C pun telah ditentukan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dimana SIM A dengan biaya Rp 80.000 dan SIM C Ro 75.000.

Perlu diketahui, setiap pengendara bermotor wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dikemudikannya. Apabila pengendara tidak memilik SIM maka dapat dikenakan sanksi. (Edt)