Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandaglang memperpanjang verifikasi administrasi syarat dukungan Bakal calon bupati (Bacabup) dari jalur perseorangan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining mengatakan, bahwa tahapan verifikasi administrasi diperpanjang sampai tanggal 2 Juni 2024 tertuang dalam surat dinas dari kpu ri nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024 perihal verifikasi Administrasi Dokumen Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Tak hanya vermin isi surat dinas ini pun membuka ruang untuk bakal calon perseorangan untuk memperbaiki atau menambah jumlah dukungan,” ungkap Restu kepada media, Kamis (30/05/2024).
“Perbaikan kesatu dan penyerahan perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan kepada KPY Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Terjadwal 3Juni 2024 -7 Juni 2024,” sambungnya.
Katanya, kesempatan ini yang tertuang dalam surat dinas ini memberikan ruang juga untuk memperbaiki yang belum memenuhi syarat tentunya berdasarkan berita acara rekapitulasi vermin syarat dukungan dinyatakan sudah memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat jumlah dukungan dan sebaran jadwalnya tertanggal 29 mei 2024 -2 juni 2024.
“Pasangan calon perseorangan dapat mengajukan dukungan perbaikan berupa dukungan baru yang belum pernah diajukan sebelumnya pada penyerahan dokumen syarat dukungan dan/atau, dukungan yang di nyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil vermin dan telah di perbaiki atau dilengkapi,” katanya.
KPU Pandeglang pun menghimbau kepada masyarakat Pandeglang untuk mengecek portal publikasi pemilu dan pemilihan infopemilu.kpu.go.id masyarakat dapat memberikan tanggapan atas pendukung secara luring ke kantor kpu/kip kabupaten/kota. (Den)