Salah satu karyawan berinisial RR membunuh rekan kerjanya S menggunakan palu 2,5 Kg di Pergudangan Sunrise milik PT. Jati Jaya di Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Kamis, (27/6/2024).
“Barang bukti yang berhasil diamanakan palu 2,5 Kg yang digunakan untuk dibenturkan kepada korban sebanyak 2 kali,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf kepada Tangerangonline.id saat dihubungi Senin, (1/7/2024).
Selain itu palu, Arief juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 2 unit mobil mini Bus dan mobil Pick up hasil curian.
“Alhamdulillah 2 unit mobil itu belum terjual dam berhasil diamanakan,” jelasnya.
Sebelumnya, Polresta Tangerang, Polda Banten berhasil mengamankan Pelaku Seorang pria berinisial RR. Ia Ditangkap di daerah Selapajang, Neglasari Kota Tangerang, Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku RR mengakui atas perbuatannya melakukan pencurian terhadap 1 Unit Mobil Daihatsu Luxio warna Silver Metalik dan 1 Unit Suzuki APV Pick Up warna Hitam di Pergudangan Kecamatan Pasar Kemis.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Rez)