Beranda Berita Ini Pemandangan Baju DPRD Kabupaten Tangerang Senilai Rp 1,2 Miliar Usai Dilantik

Ini Pemandangan Baju DPRD Kabupaten Tangerang Senilai Rp 1,2 Miliar Usai Dilantik

0
Foto: Salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi mengenakan baju jas dan kemeja hitam usai pengukuhan Anggota/Ketua DPRD.

55 Anggota DPRD dikukuhkan atau pengambilan sumpah janji jabatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Pelantikan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang masing-masing anggota/pimpinan DPRD menggunkan pakaian khusus jas hitam, kemeja lengan panjang putih disertai beberapa pernak-pernik yang dikenakan senilai Rp1,2Miliar.

“Alhamdulillah hari ini lancar pelantikanya, karena hari ini hari Jumat makanya dibuat buat singkat,” ujar salah satu anggota DPRD Kabupaten Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi kepada Tangerangonline.id dilokasi.

Ustur menyampaikan, mengenai pakaian baru yang disiapkan oleh Sekwan DPRD saat ini hanya jas, dan kemeja putih disertai pernak-pernik Dewan.

Ustur ditanya soal pakaian dinas lengkap yang sudah disediakan oleh Sekwan DPRD dirinya mengaku belum menerima seluruh pakaian Dinas lengkap.

“Alhamdulillah pakaian yang dikenakan saya ini nyaman. Kalau mengenai adanya pembagian seluruh pakaian dinas saya belum mengetahui karena kita belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Sekwan, baru hari ini saja yang pakai baju jas ini,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang yang terpilih pada pemilu 2024 akan dilantik pada 23 Agustus di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

Total perincian pagu anggaran digunakan untuk pelantikan hanya Rp500 juta. Selain itu, baju anggota Dewan dan baju Pimpinan Dewan disertai baju PNS Sekwan akan menelan anggaran Rp1.278.510.000 Miliar. Jika ditotal secara keseluruhan pagu anggaran yang digunakan seluruhnya mencapai Rp 1.778.510.000 Miliar

Diketahui, Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang menyediakan belanja pakaian dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota Dewan mencapai Rp1.278.510.000 pada Maret 2024.

Hal tersebut tertera pada SiRUP LKPP paket yang diakses oleh Tangerangonline.id pada Selasa, 20 Agustus 2024 diberi nama ‘Belanja Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD’. Anggaran pengadaannya berasal dari APBD 2024.

Sementara, terpisah terdapat juga anggaran pengadaan pakaian lainnya seperti belanja pakaian sipil harian (PSH) dengan nilai Rp 175.663.000, belanja pakaian sipil lengkap (PSL) dengan nilai 92.872.000.

Lalu belanja pakaian sipil resmi (PSR) dengan 114.201.000, belanja pakaian KORPRI dengan nilai Rp 96.449.400, belanja pakaian batik tradisional dengan nilai Rp 45.211.700 dan belanja jasa pencucian pakaian, alat kesenian dan kebudayaan, serta alat rumah tangga perbtriwulan dengan nilai Rp 8.000.000. (Rez)