Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menyabet dua penghargaan dalam Jagratara Awards 2024 yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi pada 25 November 2024.
Adapun penghargaan Penyidikan Terbanyak diraih berkat penanganan 15 kasus tindak pidana keimigrasian dan 236 tindakan administratif keimigrasian.
Sementara untuk kategori Penanganan Perkara Khusus diberikan atas keberhasilan menangkap buronan internasional asal Filipina, Alice Guo, Cs.
Kedua penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Muildi mengatakan, penghargaan yang diraih mencerminkan komitmen jajaran Imigrasi Soekarno-Hatta dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan.
“Meskipun wilayah kerja Imigrasi Soekarno-Hatta merupakan yang terkecil di Indonesia, kantor ini berhasil mencatatkan performa penegakan hukum tertinggi, hal ini menunjukkan dedikasi kami dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat”, kata Subki pada Selasa, 26 November 2024.
Subki menuturkan, Imigrasi Soekarno-Hatta terus memperketat pengawasan orang asing di Kecamatan Cengkareng, Kalideres, dan Area Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang merupakan pintu utama masuknya orang asing ke Indonesia.
“Pengawasan ini bertujuan untuk menjaga keamanan nasional dari orang asing yang tidak bermanfaat, berisiko melakukan pelanggaran hukum, bahkan mengganggu keamanan,” ujarnya.
“Selain itu, pengawasan yang ketat juga memberikan efek jera bagi pelanggar, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Imigrasi sebagai lembaga yang profesional,” pungkas Subki. (Rmt)