Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus meningkatkan kemudahan pelayanan publik dengan cara digitalisasi.
Selain mengikuti kemajuan jaman, pelayanan berbasis digital dinilai akan mempercepat kebutuhan pelayanan publik.
“Jadi nanti ke depan kita akan sinkronisasikan semua pelayanan berbasiskan digital,” kata Walikota Tangsel Benyamin Davnie di Gedung DPRD Tangsel pada Selasa (26/11/2024).
Maka dari itu, dengan nilai Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) di Tangsel yang bagus, dikatakan Benyamin, pelayanan masyarakat di Tangsel harus berbasiskan digitalisasi.
“Kendati nilai SPBE kita yang dilakukan oleh Kementerian PANRB itu kita angkanya terus bagus tiga koma sekian dan ini tentu akan terus kita tingkatkan,” jelasnya.
Pelayanan yang berbasiskan digitalisasi, digunakan tidak hanya dinas terkait, akan tetapi hingga lingkup Kecamatan sampai Kelurahan.
“Pelayanan-pelayanan kita distribusikan tidak harus ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tapi bisa didistribusikan ke tingkat Kecamatan dan Kelurahan sebagai juga organisasi perangkat daerah,” ungkapnya.
Dengan pelayanan digitalisasi, masyarakat bisa menggunakan nya dengan mudah tanpa perlu repot harus mendatangi kantor-kantor Dinas ataupun Kecamatan dan Kelurahan.
“Nanti desainnya akan kita buat seperti itu, sehingga masyarakat tidak perlu terlalu jauh mencari gedung, mencari orang dan lain lain sebagainya,” tandasnya.