Narkoba yang diproduksi pabrik pembuatan narkotika (Clandestine Lab) yang digrebek di Bandung, Jawa Barat rencananya akan dipasarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya pada malam Tahun Baru.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo.
“Rencananya narkotika tersebut akan dipasarkan untuk perayaan Malam Tahun Baru 2025 di wilayah Jakarta,” kata Gatot dalam keterangannya pada Kamis (12/12/2024).
Sebelumnya, Bea Cukai dan Polri melakukan penggerebekan terhadap Clandestine Lab di wilayah Bojonhsoan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 11 Desember 2024 kemarin.
Operasi ini berawal dari analisa petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta terhadap 3 paket kiriman barang asal China yang diduga merupakan alat dan bahan baku pembuatan narkotika.
Paket tersebut diberitahukan sebagai Pet Supplies dengan tujuan Alamat penerima di Jl. Amagriya Eka, No.9/27 Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Dari kasus terzebut, tim gabungan berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang merupakan WNI dengan inisial SR sebagai penghubung, SP sebagai peracik bahan baku, dan IV sebagai pengemas narkotika serta serta A (DPO).
Barang bukti yang ditemukan tim gabungan menunjukkan bahwa narkotika yang akan diedarkan pada tahun baru 2025 memiliki variasi jenis dan bentuk.
Likuid Vape
Tim gabungan menemukan Likuid Vave dalam berbagai bentuk, seperti jerigen, botol, dan sachet. Total volume Likuid Vape yang ditemukan adalah 259 Liter dan 634 Botol (20 ml) serta 5,9 Kg (dalam jerigen).
Amfetamine
Amfetamine (bahan baku narkotika) ditemukan dalam bentuk cairan bening dalam jerigen, dengan total 6 liter.
MDMA/Extacy
Barang bukti extacy dalam bentuk pil dengan warna hijau dan merah, dengan total 62 Butir dan 92 Butir.
Methampetamine/Sabu
Selain itu, Tim Gabungan juga menemukan Sabu dalam bentuk cairan bening dalam botol plastik, dengan total 3,03 liter.
Bahan Baku Narkotika
Tim gabungan juga menemukan bahan baku narkotika dalam bentuk serbuk dalam bungkus alumunium foil, dengan total 10,4 kg. (Rmt)