![TSA Inspeksi Bandara Soetta](https://tangerangonline.id/wp-content/uploads/2024/12/TSA-Inspeksi-Bandara-Soetta-640x360.jpg)
Guna memastikan kesiapan bandara menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Transportation Security Administration (TSA) melakukan inspeksi terhadap beberapa operator penerbangan yang beroperasi di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airport.
Salah satunya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang berlangsung selama lima hari, mulai 9-13 Desember 2024.
TSA sendiri adalah Badan Keamanan Transportasi di bawah Department of Homeland Security (DHS) atau Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat.
Di mana, TSA bertugas mengawasi dan memastikan keamanan sistem transportasi, termasuk bandara dan penerbangan internasional, yang terhubung langsung dengan Amerika Serikat.
Kegiatan inspeksi ini merupakan bagian dari TSA Assessment yang bertujuan menilai penerapan Standar Keamanan Penerbangan Sipil dan Praktik yang Direkomendasikan (Standards and Appropriate Recommended Practices / SARP’s).
Inspeksi juga memastikan operasional bandara dan penerbangan internasional tetap mematuhi standar keamanan yang telah ditetapkan.
Sebagai pintu gerbang utama Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya menyambut periode Nataru 2025 dengan standar keamanan yang optimal.
“Kami menyambut baik inspeksi yang dilakukan oleh TSA sebagai langkah strategis untuk menjaga penerapan standar keamanan penerbangan sipil,” kata Asisten Deputy Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi pada Jum’at (13/12/2024).
“Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak hanya memastikan operasional yang aman dan lancar, tetapi juga memberikan rasa aman kepada para penumpang, khususnya pada periode libur Nataru yang ramai,” tambahnya.
Fasilitas dan Layanan
Adapun inspeksi dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai fasilitas dan layanan, termasuk operator pesawat terbang (aircraft operators) dan fasilitas perbaikan pesawat (Maintenance, Repair, and Overhaul / MRO).
Proses ini meliputi pemeriksaan dokumen prosedural, simulasi operasional keamanan, serta inspeksi lapangan untuk memastikan penerapan standar keamanan sesuai dengan regulasi internasional.
“Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk operator pesawat, penyedia layanan kargo, serta otoritas bandara, guna memastikan penerapan standar keamanan berjalan sesuai dengan prosedur TSA dan regulasi penerbangan internasional,” kata Holik.
“Dengan persiapan yang matang, kami optimistis dapat memberikan pelayanan prima di tengah tingginya arus penumpang Nataru,” sambungnya.
Tak hanya PT Angkasa Pura Indonesia, beberapa operator penerbangan atau maskapai yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga wajib memenuhi peraturan keamanan penerbangan yang ditetapkan oleh TSA.
Standar Keamanan Penerbangan Sipil
Standar keamanan penerbangan sipil dan praktik yang direkomendasikan ini merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Annex 17 Amandemen 18 (Security) dan Annex 14 (Aerodrome) dari Konvensi Penerbangan Sipil Internasional.
Melalui hasil inspeksi ini, Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali menegaskan komitmennya dalam mematuhi standar internasional untuk mendukung keselamatan penerbangan global. (Rmt)