Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Kejari Kabupten Tangerang menungkap dalang intelektual kasus penyimpangan pencairan APBDes 2024.
Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia memaparkan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang harus berani mengungkap kasus tersebut hingga tingkat atas.
“Kejari Kabupaten Tangerang harus berani ungkap dalang intelektual dalam kasus penyimpangan pencairan APBDes 2024 kemarin,” kaya Endang saat dikonfirmasi Tangerangonline.id Sabtu, (15/2/2025).
Menurut Endang, pengungkapan kasus tersebut harus tuntas tanpa pandang bulu. Sehingga, tidak muncul stigma di masyarakat bahwa kejaksaan hanya berani pada keroco saja.
“Makanya, saya minta Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang ungkap kasus ini hingga Master Main nya,” ucapnya.
Selain itu, kata Endang, dalam pengungkapan kasus ini pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang jangan sekedar menggugurkan target tahunan saja. Dan terkesan hanya sebagian saja oknum perangkat desa yang di ungkap.
“Kami ingin pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang ungkap semuanya tanpa tebang pilih,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menetapkan tersangka dua Pegawai operator Desa Kampung Kelor dan Desa Pondok Kelor Kecamatan Sepatan Timur. Tidak hanya itu, Jaksa juga menetapkan tersangka seorang operator di DPMPD Kabupaten Tangerang. (Rez)