Kejari Selidiki Anggaran Perjalanan Dinas Rp 33.1 Miliar, Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang: Ketawain Aja!

By
2 Min Read

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tengah mengusut anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD dan 55 anggota dewan yang nilainya mencapai Rp33.183.105.100 alias Rp33,1 miliar . Kasi Pidsus Kejari, M. Arsyad, mengaku sudah menerima berkas aduan dan kini masih mempelajarinya.

‎”Berkas ini kami terima di bidang Pidsus untuk dipelajari. Nanti pimpinan yang menentukan langkah,” ujar Arsyad, Senin, 15 Juni 2026.

‎Angka itu terbagi dari Sekretariat DPRD Rp6,8 miliar dan perjalanan dinas 55 anggota dewan Rp26,3 miliar . Ironisnya, angka ini muncul di tengah instruksi efisiensi anggaran yang justru meminta pembatasan perjalanan dinas.

‎Menanggapi laporan lembaga kontrol sosial, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Tangerang, Neneng Almira, justru melontarkan pernyataan kontroversial. Ia mengklaim Sekretariat DPRD berhasil meraih Zero Temuan BPK selama dua tahun berturut-turut pada 2025 dan 2026.

‎”BPK itu sudah pemeriksa yang bersih, yang resmi, ya, walaupun banyak yang bilang kita sudah mengkondisikan BPK, yaa pasti BPK ga berani lah. Dibilang kita ada main dengan BPK, yaa kita mah ketawain aja,” ujarnya kepada Tangerangonline.id Selasa, (23/6/2026).

‎Meski Sekwan mengklaim zero temuan, proses hukum tetap berjalan karena Kejari memiliki kewajiban untuk memproses setiap laporan hingga proses tuntas. Kejari pun berencana memanggil pelapor dan pihak terkait untuk pendalaman.

‎Publik menilai pernyataan Sekwan justru menunjukkan arogansi. Di satu sisi, masyarakat sedang terimpit ekonomi. Di sisi lain, belanja perjalanan dinas puluhan miliar dianggap pemborosan yang mengabaikan semangat efisiensi.

‎”Kalau saya diminta untuk klarifikasi yaa ga masalah. Yaa, Kejekasan harus ada dasar juga, yang mengadukan aduan kepada kejaksaan itu dasarnya apa? toh dari BPK  juga ga ada temuan,” paparnya.

‎”Pemeriksaan BPK itu ke setwan bukannya hanya perjalanan dinas, semua kegiatan, data dari pengadaan segala macem diminta, dan kita tidak bisa menolak,” sambungnya. (Rez)

Share This Article