Connect with us

Tegas! Gedung Komersil Tolak Pembinaan Damkar, Wakil Walikota Tangsel: Cabut Ijinya

Damkar tangsel

Berita

Tegas! Gedung Komersil Tolak Pembinaan Damkar, Wakil Walikota Tangsel: Cabut Ijinya

Pasca tragedi kebakaran Hotel All Nite & Day Alam Sutera yang mengakibatkan 3 korban meninggal dunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menindak tegas bagi pengelola gedung komersil bila tak melakukan pembinaan pemadam kebakaran.

Kejadian yang memakan korban itu diduga lantaran penanganan antisipasi kebakaran yang tak maksimal oleh pengelola gedung.

Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, sebelumnya pihak Damkar Tangsel sudah mengirim surat resmi pembinaan kepada hotel itu, namun pihak hotel tidak menanggapi surat tersebut.

“Karena perusahaan tidak melakukan pembinaan, padahal dari Damkar sendiri sudah mengirim surat resmi tiga kali ke mereka (pihak hotel) masih belum siap,” katanya usai melakukan pelatihan Redkar Damkar Tangsel di Kecamatan Setu pada Selasa (11/6/2024).

Imbas dari kejadian itu, Pilar juga menegaskan agar setiap gedung komersil yang berada di Tangsel untuk mengikuti pembinaan pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Tangsel.

“Saya minta ke pak Kadis, udah paksa aja kalau misalkan ada gedung komersil yang memang tidak membuka diri untuk Pemadam Kebakaran masuk. Ya kita paksa untuk mereka ikut sosialisasi tersebut,” katanya.

“Kalau nggak mau juga, ke perizinan aja, kita cabut aja ijin nya. Jadi jangan lagi perusahaan tidak mau dilatih, disertifikasi oleh Damkar,” sambung tegasnya.

Selain itu, Pilar juga meminta pada dinas terkait agar menyegel hedung yang belum mengikuti pembinaan damkar.

“Saya tadi sampaikan nanti Damkar bikin plang segel bahwa bangunan ini belum layak, karena itukan akan merasa malu punya gedung bahwa dia harus cepat-cepat untuk melakukan simulasi pelatihan terutama gedung tingkat tinggi,” ungkapnya.

Pilar juga memberikan kemudahan kepada pengelola gedung komersial yang mengikuti pembinaan dengan biaya gratis.

“Kita kasih gratis. Gedung tinggi diatas 4 lantai itu harus wajib dilakukan pembinaan,” tandasnya. (Riza)

More in Berita

Advertisement
To Top