Connect with us

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum, 2024 Fokus di Tigaraksa

Desa sadar hukum

Berita

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum, 2024 Fokus di Tigaraksa

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencetuskan program pembinaan Desa Sadar hukum di Kabupaten Tangerang pada 2023.

Program desa sadar hukum ini dibentuk untuk masyarakat mengerti hukum atau melek terhadap hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Yayat Rohiman mengatakan, pilot projek program Desa sadar hukum di Kabupaten Tangerang bermula di 10 Desa yang berada di Kecamatan Legok.

Setelah itu, program desa sadar hukum di Kabupaten Tangerang merambak di 12 Desa yang berada di Kecamatan Tigaraksa.

“Jadi memang ada program kegitan dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten, yang sudah terlaksana di Kecamatan Legok, dan Tigaraksa,” ujar Kadis DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman.

Dalam pembinaan desa sadar hukum disana langsung di sampaikan oleh pemateri dari Kemenkumham Provinsi Banten.

Setalah pembinaan, Kemenkumham memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Tangerang lantaran salah satu desa Cirarab di Kecamatan Legok menjadi juara atas program kegitan Desa Sadar Hukum.

“Masyarakat Desa tau terhadap hukum, jadi kemenkumham itu membina desa desa untuk untuk mengerti hukum, memperkecil kesalahan-kesalahan yang ada di desa artinya untuk melek hukum sehingga,” pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerima penghargaan Anubhawa Sasana atas dukungan Desa/Kelurahan Sadar Hukum tingkat Provinsi Banten.

Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Banten ini diberikan dalam acara Layanan Festival Layanan Hukum dan HAM Kanwil Banten 2024, Rabu, 7 Agustus 24.

Penghargaan diberikan langsung Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dan diterima Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Pj Andi Ony. (ADV)

More in Berita

Advertisement
To Top