Rencana aksi mahasiswa di Kota Tangerang bakal digelar untuk menyoroti besarnya gaji dan tunjangan anggota DPRD. Mereka mendesak agar Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2025 yang menjadi dasar pembayaran tunjangan tersebut dikaji ulang.
Isu ini memicu perdebatan di masyarakat, terutama soal beban APBD dan rasa keadilan publik di tengah kebutuhan yang masih tinggi. Sejumlah mahasiswa menilai dana tunjangan DPRD terlalu besar dan lebih baik dialihkan ke sektor pendidikan, kesehatan, maupun bantuan sosial.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, mengatakan kritik mahasiswa bisa dimaknai sebagai bentuk kontrol terhadap kebijakan. Namun, menurutnya besaran gaji dan tunjangan DPRD tidak sepenuhnya ditentukan pemerintah kota.
“Secara regulasi, gaji dan tunjangan DPRD diatur lewat PP dan Permendagri. Perwal hanya sifatnya teknis, jadi kalau minta dicabut itu tidak sederhana. Tidak ujug-ujug Pemkot DPRD bisa menentukan sendiri aturan gaji ini. Ada asistensi ke Propinsi hingga ke Pusat,” jelasnya, Minggu (7/9/2025).
Adib berharap ada kajian mendalam agar gaji dan tunjangan dewan dinilai sesuai dengan beban kerja serta tanggung jawabnya.
“Kalau perlu dikaji ulang, sehingga gaji dan tunjangan dewan bisa sesuai dengan beban dan tanggung jawab mereka,” ujarnya.
“Atau pemerintah pusat bisa juga membuat aturan terkait standarisasi gaji dan tunjangan dewan sehingga tidak kesenjangan antar daerah,” imbuhnya.
Ia menambahkan isu ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap DPRD maupun pemerintah daerah jika tidak ditangani dengan baik.
“Persepsi publik penting. Walaupun secara persentase belanja DPRD kecil dibandingkan total APBD, angkanya tetap terlihat besar bagi masyarakat. Karena itu DPRD harus lebih aktif menjelaskan ke publik, lebih transaparan dan partisipatif,” katanya.
Menurutnya, fokus utama seharusnya bukan hanya nominal tunjangan, melainkan juga kinerja DPRD serta keterbukaan penggunaan anggaran.
“Kalau tunjangan besar tapi kinerja tidak dirasakan publik, kritik akan semakin kuat. Maka, solusinya adalah keterbukaan data dan evaluasi kinerja, bukan sekadar saling menyalahkan,” tegas Adib.
Dalam APBD Kota Tangerang, alokasi belanja DPRD disebut hanya sekitar lima persen. Sementara mayoritas anggaran diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik. Namun, angka nominal tunjangan DPRD tetap menjadi sorotan masyarakat.

