Sejak 1 Maret 2026, seluruh SPBU di Indonesia, baik milik pemerintah maupun swasta, menyesuaikan harga BBM. Kenaikan terutama terjadi pada jenis BBM non-subsidi, sementara harga BBM subsidi tetap stabil.
Di SPBU Pertamina, Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp 12.300 per liter dari sebelumnya Rp 11.800, Pertamax Green (RON 95) menjadi Rp 12.900, Pertamax Turbo Rp 13.100, Dexlite Rp 14.200, dan Pertamina Dex Rp 14.500 per liter. Sementara Pertalite (RON 90) dan Solar subsidi tetap Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter.
Kenaikan harga BBM non-subsidi juga terjadi di SPBU swasta. Shell menetapkan Shell Super Rp 12.390 per liter dan Shell V-Power Diesel Rp 14.620. Vivo Energy menetapkan Vivo Revvo 92 Rp 12.390, Vivo Revvo 95 Rp 12.930, dan Vivo Diesel Primus Rp 14.610. BP-AKR di Jabodetabek menetapkan BP Ultimate Rp 12.930, BP 92 Rp 12.390, dan BP Ultimate Diesel Rp 14.620 per liter.
Penyesuaian harga ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengatur formula harga jual eceran BBM umum. Konsumen diimbau memantau harga di SPBU terdekat, namun masih bisa menikmati BBM subsidi yang tidak berubah, sehingga pengeluaran bahan bakar tetap terkendali.

