KPK Soroti Risiko Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis

By
2 Min Read

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah kerentanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi membuka celah korupsi.

Dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring, KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan, mulai dari regulasi yang belum komprehensif hingga lemahnya transparansi dalam pelaksanaan. Kondisi ini menjadi perhatian mengingat anggaran program meningkat tajam dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026.

KPK menilai skema pelaksanaan yang ada masih menyisakan persoalan, seperti rantai birokrasi yang panjang dan berisiko memicu praktik rente. Di sisi lain, pendekatan yang cenderung terpusat dinilai dapat membatasi peran pemerintah daerah, sekaligus melemahkan fungsi pengawasan.

Potensi konflik kepentingan juga muncul dalam proses penentuan mitra dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang belum sepenuhnya didukung standar operasional yang jelas. Selain itu, sejumlah dapur dilaporkan belum memenuhi standar teknis, sehingga berisiko terhadap keamanan pangan.

Pengawasan terhadap kualitas makanan turut menjadi sorotan, terutama karena keterlibatan dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai masih terbatas. Di sisi lain, program ini juga belum memiliki indikator keberhasilan yang terukur maupun data awal sebagai dasar evaluasi.

Merespons temuan tersebut, KPK mendorong pemerintah untuk menyusun regulasi pelaksanaan yang lebih kuat dan mengikat, setidaknya setingkat Peraturan Presiden. Perbaikan juga diperlukan pada mekanisme bantuan agar lebih efisien dan tidak membuka peluang penyimpangan.

KPK turut menekankan pentingnya memperkuat peran pemerintah daerah, memperjelas standar operasional dalam penentuan mitra, serta membangun sistem pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, pengawasan keamanan pangan perlu diperkuat melalui pelibatan aktif dinas kesehatan dan BPOM. Penetapan indikator keberhasilan yang jelas, disertai data awal, juga dinilai penting untuk memastikan efektivitas program.

KPK mengingatkan bahwa tanpa perbaikan tata kelola, program dengan anggaran besar seperti MBG berisiko tidak optimal dan rentan disalahgunakan.

Share This Article