Imigrasi Kembali Tunda Keberangkatan 23 Calon Haji Non-Prosedural di Bandara Soetta

By
2 Min Read
Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sebanyak 23 Warga Negara Indonesia (WNI) ditunda keberangkatannya ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pada Jumat (1/5/2026) dini hari.

Pasalnya, mereka terindikasi akan berangkat secara non-prosedural menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukan.

Mereka tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah yang rencananya menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.

Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta menemukan ketidaksesuaian antara dokumen perjalanan dan keterangan yang diberikan.

Setelah pemeriksaan, rombongan tersebut mengakui rencana melaksanakan ibadah haji dengan visa non-haji.

Satu orang berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya calon jemaah.

Penundaan dilakukan setelah koordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Kepolisian.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, mengatakan langkah ini sebagai bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat.

“Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji non-prosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi,” kata Galih pada Senin (1/5/2026).

“Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” tambahnya.

Sejak awal musim haji 2026, total 42 WNI telah digagalkan keberangkatannya karena indikasi serupa.

Dirjen Imigrasi

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menambahkan bahwa kewaspadaan seluruh jajaran Imigrasi ditingkatkan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dan Menteri Imigrasi Agus Andrianto.

“Pencegahan ini bagian dari komitmen kami melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan. Imigrasi akan terus hadir melalui penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi sebagai wujud Imigrasi untuk Rakyat,” tegasnya.

Imigrasi mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan selama berada di Tanah Suci. (Rmt)

Share This Article