Diduga Langgar Perda, THM 126 Citra Raya Diminta Ditutup

By
2 Min Read

Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tangerang disebut mulai terlihat. Sorotan itu mengarah pada operasional Tempat Hiburan Malam (THM) 126 di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, yang diduga beroperasi tanpa memberikan kontribusi pajak kepada daerah.

Aktivis pemantau kebijakan pemerintah, Usrah, meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera mengambil tindakan tegas terhadap pengelola THM tersebut.

“‎Saya meminta Satpol PP Kabupaten Tangerang segera bertindak agar pengusaha THM taat pajak,” ujar Usrah kepada tangerangonline.id, Senin (11/5/2026).

Menurut dia, dugaan kebocoran PAD itu dipicu menjamurnya tempat hiburan malam yang menjual minuman keras di kawasan Citra Raya. Ia menilai penegakan aturan di Kabupaten Tangerang belum berjalan adil.

Usrah menyoroti tindakan Satpol PP yang dinilai lebih tegas terhadap pedagang kaki lima dibanding pelaku usaha besar yang diduga belum memenuhi kewajiban pajak daerah.

“Pedagang kecil yang berjualan di trotoar Jalan Pasar Kemis setiap hari digusur, sementara tempat hiburan malam yang berpotensi menghambat PAD justru tidak ditindak. Satpol PP seperti macan ompong,” katanya.

Pria yang dikenal sebagai pakar hukum perdata itu juga menilai THM 126 telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Menurut dia, pelanggaran tersebut dapat berujung pada sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, pemasangan stiker pelanggaran, hingga penutupan tempat usaha.

Ia menyebut THM tersebut diduga belum melengkapi sejumlah perizinan, termasuk izin lingkungan, izin bangunan, dan izin penjualan minuman keras. Meski demikian, tempat hiburan itu disebut tetap beroperasi dan berencana menghadirkan artis papan atas.

“126 sudah menjual miras. Izin lingkungan belum dilengkapi, izin bangunan belum dilengkapi, dan izin miras tidak ada. Ditambah lagi 126 bakal menghadirkan artis papan atas. Semua acuannya sudah jelas, tapi kenapa Satpol PP masih ragu bertindak,” ujar Usrah. (Rez)

Share This Article