Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membawa pulang FP, tersangka kasus perjudian online yang sempat melarikan diri ke Thailand.
Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi lintas negara yang melibatkan Divhubinter Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan aparat Thailand.
“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan SET NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” ujar Setyo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (25/9/2026).
FP diduga terlibat dalam pengelolaan situs judi internasional Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN yang menawarkan permainan slot, kasino, hingga judi bola.
Berdasarkan penyidikan, perputaran uang dari Januari hingga April 2026 mencapai sekitar Rp1 triliun.
Sebelumnya, penyidik telah menangkap lima tersangka lain pada Juli 2026. Mereka mengakui menyediakan badan usaha dan rekening bank sebagai penampung transaksi perjudian online.
“Dari hasil penyidikan, kami mendapatkan keterangan dari beberapa tersangka yang telah kami amankan terkait penyediaan PT dan rekening bank yang digunakan untuk menampung transaksi pada website perjudian online tersebut,” jelas Setyo.
FP kemudian ditetapkan sebagai DPO pada 29 Juli 2026 setelah diketahui meninggalkan Indonesia.
Upaya pencarian dilakukan melalui kerja sama dengan Atase Kepolisian RI di Singapura, hingga akhirnya FP terlacak berada di Thailand.
Penangkapan dilakukan pada 22 September 2026 pukul 17.30 waktu setempat.
“Tersangka tersebut juga melarikan diri ke luar negeri dan dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia,” tutur Setyo.
Kini FP sudah berada di Indonesia dan akan menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami peran FP serta keterkaitan pihak lain dalam jaringan perjudian online tersebut.
“Untuk rilis resminya nanti, kita akan jelaskan peran pelaku ini, baik dalam kooperasinya maupun pelariannya,” tambah Setyo. (Rmt)

