PKL Pasar Gudang Tigaraksa Pasrah Direlokasi

By
1 Min Read

Saat Surat Peringatan 
(SP) 1 dilayangkan pada awal bulan lalu, ada sebagian Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Gudang Tigaraksa menolak direlokasi. Namun pemandangan berbedaterlihat saat petugas menyampaikan SP II, Jumat (19/8/2016).

Para PKL tersebut tampak pasrah direlokasi dan menerima kebijakan pemerintah setempat dalam menertibkan pasar.

Lurah Tigaraksa, Galih Parkosa mengatakan, SP kedua yang hari ini dilayangkan kepada para PKL di Jalan Raya Pasar Gudang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, berjalan aman dan terkendali.

“Walau pada awalnya ada lima pedagang yang menolak, tapi pada saat SP 2 kami layangkan hari ini, kelima pedagang ini terlihat pasrah,” ungkap Galih.

Awalnya, menurut Galih, kelima pedagang itu merasa mempunyai surat yang sah. Selanjutnya saat dilakukan mediasi, akhirnya mereka pun menerima dan pasrah.

“Kita merelokasikan lapak dagang mereka bukan semata keputusan yang menguntungkan sebelah pihak saja, tapi dengan lapak baru yang akan mereka dapatkan, mereka tidak lagi membayar uang kontrak untuk lapak mereka dan mereka akan mempunya legalitas lapak baru,” pungkasnya. (Yan)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *