Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyelenggarakan musyawarah ranting (Musran) bersama kader PAN tingkat kecamatan se-Tangsel di GOR Ciputat, Sabtu (28/1/2017). Acara yang digelar itu bertujuan untuk mengembangkan serta memfungsikan kader ditengah mayarakat khususnya Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam acara tersebut, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie yang juga hadir mengatakan, partai memiliki kewajiban untuk lakukan rekrutmen dan membimbing masyarakat yang tercantum dalam UU No. 2 tahun 2012 tentang partai politik.
“Pendidikan politik dan perekrutan politik dulu hanya tugas eksekutif, tapi sekarang sudah menjadi tugas masing – masing partai politik untuk lakukan pendidikan dan perekrutan,” kata Benyamin.
Benyamin juga berharap partai politik untuk lebih mengembangkan peras dan fungsi dilingkup masyarakat.
“Perlunya interaksi politik kepada masyarakat upaya lebih mengembangkan peran serta fungsi ditengah masyarakat,” harapnya kepada awak media.
Disisi lain, Zul Fahmi, Ketua DPD Kota Tangsel mengatakan, sekitar 70 persen para kader PAN sudah bagus dalam menjalankan tugasnya. Kader juga dituntut mampu turun kebawah dan lakukan kegiatan atau program hingga lingkup RT maupun RW.
“Supaya bisa bekerja dengan solid, bisa bekerja maksimal dan mampu turun kebawah, sebagaimana peran partai politik,” ujarnya. (DK)

