Connect with us

Ribuan Botol Miras Sitaan Operasi Satpol PP Tangsel Dimusnahkan

Berita

Ribuan Botol Miras Sitaan Operasi Satpol PP Tangsel Dimusnahkan

Usai menggelar peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) ke-67 dan apel kesiapan jelang Ramadhan, Satpol PP Tangsel musnahkan ribuan botol miras di halaman Lapangan Cilenggang, Serpong, Selasa (23/5/2017).

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Chaerul Saleh mengatakan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi penertiban di tahun 2017.

“Untuk pemusnahan yang dilakukan yakni merupakan hasil dari operasi yang dilakukan selama tahun 2017. Adapun untuk jumlah sebanyak 7.177 botol dari pihak Satpol PP,” katanya.

AKBP Fadli Widyanto, Kepala Kepolisian Resor Tangsel menyebutkan, dalam pemusnahan miras ini juga ada dari pihak kepolisian yang di peroleh dari jajaran polsek yang berada di wilayah hukum Polres Tangsel.

“Kami juga menerima dari jaran Polsek se-wilayah hukum Polres Tangsel seperti dari Kabupaten Tangerang sebanyak 12 800 botol yang ikut dimusnahkan,” ucapnya.

Sementara,  Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengapresiasi langkah Satpol PP dan Kepolisian yang serius memberantas penyebaran botol miras di wilayah Tangsel.

“Kita memiliki motto religius, botol miras ini menandakan bertentangan dengan religius individu seseorang. Apalagi, sudah ada aturan yang melarangnya,” tukasnya. (arf)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top