Connect with us

Disperindagkop Kabupaten Serang Pastikan Tidak Ada Lonjankan Harga Dipenghujung Tahun

News Update

Disperindagkop Kabupaten Serang Pastikan Tidak Ada Lonjankan Harga Dipenghujung Tahun

Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Serang melakukan pengecekan ke distributor-distributor untuk memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.

Dinas pun memastikan tidak ada lonjakan harga kebutuhan pangan menjelang pergantian tahun baru.

Kepala bidang perdagangan Dinas Perdagangan Industri dan Koperasi (disperindagkop) Tohiri memastikan tidak ada lonjakan harga yang signifikan di pergantian tahun 2020 – 2021.

Tohiri mengatakan, harga bahan pokok dipenghujung tahun tidak ada peningkatan yang terlalu signifikan. Adapun yang meningkat hanya harga cabai rawit merah yang semula 70 ribu menjadi 80 ribu.

“Kalau dari hasil pemeriksaan hanya cabai rawit merah yang naik, harga awalnya 70ribu naik 10ribu jadi 80ribu,” kata Tohiri di ruang kerjanya, Selasa (29/12).

Sementara, lanjut Tohiri, harga cabai merah keriting, cabai merah besar biasa dan cabai rawit hijau mengalami penurunan sebesar Rp5 ribu atau 8 persen dari harga Rp60 ribu menjadi Rp55 ribu per kilogramnya.

“Harga cabai rawit keriting turun dari harga Rp60 ribu menjadi Rp55 ribu. Cabai rawit biasa Rp55 ribu harganya dari Rp60 ribu turun Rp5 ribu. Cabai rawit hijau juga Rp60 ribu menjadi turun Rp5 ribu,” ungkapnya.

Menurut Tohiri, kenaikan harga cabai merah tersebut disebabkan karena faktor hujan dipenghujung akhir tahun.

“Jadi itu mah rutin, tiap tahun kalau cabai ya,” jelasnya.

Selain itu, Tohiri juga mengklaim bahwa berdasarkan hasil prediksi Diskoperindag setempat pada malam pergantian tahun baru 2020 tidak akan adanya lonjakan harga.

“Kalau pun ada di distribusi aja. Langkah yang sudah diambil melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten,” pungkasnya. (Smn)

Continue Reading
You may also like...

More in News Update

Advertisement
To Top