Puluhan penumpang Maskapai Citilink terlantar di Terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.
Salah seorang penumpang tujuan Jakarta-Batam yang bernama Juman Usman (45), mengungkapkan, seharusnya berangkat tanggal 7 Februari 2016 pukul 16.00 WIB. Namun pesawat yang akan ditumpagi tidak kunjung berangkat.
Dengan alasan karena adanya gangguan tehknis dan jarak pandang udara tidak memungkinkan, pesawat dicancel untuk terbang.
Jusman menuturkan, dia dan sekitar 70 penumpang lainnya gagal berangkat dan terpaksa bermalam di loby dengan alas seadanya
Ironinya lagi, penerbangan berikut yang sudah dijanjikan oleh pihak Maskapai pun terjadi beberapa kali delay.
“Seharusnya kami berangkat kemaren pukul 16.00 WIB kemudian di cancel, dan dialihkan ke hari berikutnya pukul 08.35 WIB. Setelah saya melakukan ceck in, lagi-lagi dicancel dan akan diterbangkan pada pukul 11.00 WIB,” katanya kepada TangerangOnline.id di Pos Polisi Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (08/02).
Bahkan kata Jusman, kompensasi sesuai dengan peraturan pemerintah pun tidak dipenuhi oleh maskapai Citilink.
“Pukul 19.30 WIB kami diberi makan malam, kompensasi lainnya yang katanya berupa uang dan tempat penginapan tidak diberikan,” ujarnya.
Tidak terima dengan perlakuan pihak Maskapai Citilink yang tidak tepat janji, Jusman mengurungkan niatnya untuk bepergian menggunakan Maskapai Citilink.
“Saya minta uang tiket saya dikembalikan, tapi barang atau bagasi saya sudah berada di Batam. Untuk itu saya mau melaporkan hal ini kepada Otoritas Bandara Soetta,”tandasnya dengan nada meninggi.
Ketika dikonfirmasi, Kabag Humas Otoritas Wilayah I Bandara Soekarno-Hatta Moch. Syukur, mengatakan, pihak maskapai harus memenuhi hak-hak daripada penumpang dan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM No. 89 Tahun 2012 tentang kompensasi dan ganti rugi keterlambatan penerbangan.
“Selain menanggung makan, seharusnya pihak maskapai harus menyediakan tempat penginapan kepada penumpang dan memberikan kompensasi berupa uang,” kata Syukur. (Rmt)