Home Berita Universitas Pelita Harapan & BNN Tanda Tangani MoU

Universitas Pelita Harapan & BNN Tanda Tangani MoU

0

Universitas Pelita Harapan (UPH) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung MYC MPR UPH, Karawaci, Kabupaten Tangerang.

Rektor UPH Jonathan L Parapak dan Ketua BNN Komjen Pol Budi Waseso yang juga disaksikan founder UPH James Riady melakukan penandatanganan tersebut. 

Penandatanganan (kerjasama) ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di kalangan mahasiswa di UPH. 

“Dengan adanya kerja sama ini, UPH akan melibatkan seluruh mahasiswa, dosen, dan staf untuk bersama-sama menjaga serta mengamankan lingkungan kampus dengan melaksanakan P4GN,” ujar James Riady.

Dalam MoU ini, ruang lingkup kerja sama mencakup empat area meliputi pemberdayaan peran serta sivitas akademika UPH dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui pembentukan satgas antinarkoba di lingkungan kampus. 

Selain itu, kerja sama ini juga akan diwujudkan dengan pengembangan muatan materi bacaan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika ke dalam mata kuliah maupun perpustakaan.

“Dengan kerja sama ini UPH akan proaktif melibatkan mahasiswa, dosen, staf untuk bersama-sama mengamankan lingkungan kampus dengan melaksanakan P4GN. UPH siap berada di garis depan dalam menolak narkotika,” ucap James.

Sementara Novel Priyatna selaku Direktur Students Life UPH mengatakan, beberapa program telah disiapkan untuk merealisasikan kerja sama ini, di antaranya dengan melibatkan sebanyak ratusan mentor nonakademik yang terdiri dari para mahasiswa senior.

“Proses edukasi terhadap bahaya narkoba juga dilakukan melalui penyebaran informasi melalui seminar, media elektronik, dan nonelektronik, dan aktivitas kemahasiswaan lainnya,” Katanya.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso menjelaskan BNN sangat mengapresiasi langkah UPH yang telah berinisiatif membentuk satgas anti narkoba di kampusnya. Dan dengan adanya MoU ini, peredaran narkotika di kalangan pelajar (mahasiswa) bisa diminimalisasi . BNN juga mengapresiasi langkah UPH yang berinisiatif membentuk satgas anti narkoba di kampusnya.

” Kejahatan narkoba tumbuh dan jadi ancamam serius. Penanganan juga bukan hanya tugas pemerintah, tetapi seluruh komponen bangsa. Salah satunya seperti UPH,” jelasnya. (Ian)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here