Beranda Berita 9 WNI Korban Human Trafficking Tiba di Bandara Soetta

9 WNI Korban Human Trafficking Tiba di Bandara Soetta

0

Sebanyak 32 Warga Negara Indonesia (WNI) tiba di Tanah Air menggunakan pesawat Qatar Airways. WNI yang direpatriasi dari Suriah tersebut disambut oleh pejabat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Luar Negeri RI di Use Common Lounge Terminal 2D Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (23/2/2016).

Dari 32 WNI yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di negara yang tengah konflik itu, 9 diantaranya diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking.

Kasubdit Pelayanan Kepulangan Direktorat Pemberdayaan Deputi Perlindungan BNP2TKI, Ricky Adriansjah mengatakan, WNI yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Damaskus, Suriah tersebut pulang ke tanah air dengan dibiayai oleh Negara Indonesia.

“Mereka pulang dari Suriah difasilitasi dan dibiayai oleh pemerintah Indonesia yakni melalui Kementerian Luar Negeri,” katanya kepada Tangerangonline.id di Terminal 2D Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (23/2/2016).

Setelah dilakukan pendataan sambung Ricky, 23 WNI tersebut akan difasilitasi kepulangannya sampai ke daerah masing-masing, sedangkan 9 orang yang terindikasi menjadi korban TPPO akan dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) Bambu Apus, Jakarta Timur.

“Setelah didata, mereka akan dipulangkan ke daerah masing-masing dan dibiayai oleh Negara melalui BNP2TKI, sedangkan sembilan diantaranya akan dibawa ke RPTC,” bebernya.

Dikatakannya, WNI yang direpatriasi tersebut sambung Ricky, adalah mayoritas berasal dari Jawa Barat , Banten, Nusa Tenggara Barat dan juga ada berasal dari Sulawesi.

Sementara itu, Satgas TTPO Mabes Polri AKP Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, dengan kembalinya WNI yang diduga menjadi korban TTPO itu dapat memudahkan Timnya melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

“Dengan kepulangan WNI yang diduga menjadi korban TTPO hari ini, dapat memudahkan kami untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,” katanya.

Untuk diketahui, Repatriasi adalah kembalinya warga negara dari negara asing dengan dibiayai oleh negara asalnya. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini