Ratusan warga Kampung Bencongan, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjukrasa mempertahankan lahan garapan seluas 14 hektare. Warga bersikeras lahan tersebut lahan garapan Kementerian Kehutanan diperuntukkan untuk mess karyawan (tempat tinggal) Kehutanan.
Aksi demontrasi tersebut berlangsung ricuh, karena polisi mencoba membuka blokade warga. Dalam aksinya warga memblokade akses ke jalan perkampungan, untuk para petugas keamanan tidak diperbolehkan memasuki ke wilayah tersebut.
Unjukrasa pada akhirnya dikawal oleh aparat Kepolisian Polres Kota Tangerang yang memanggil tiga polsek, Pagedangan, Kelapa Dua dan Curug. Selain itu, dibantu aparat TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“Kami masih mempertahankan lahan garapan ini lantaran lahan terbut milik Negara,” kata Umar Hasan salah satu pengacara warga kepada tangerangonline.id, Selasa (22/3/2016).
Umar mengungkapakan, lahan Kementerian Kehutanan telah digarap warga selama 40 tahunan dan sudah menerima kuasa penggarap surat dari Kementerian. “Saya masih pegang surat kuasa dari warga untuk beberkan surat penggarapan,” tuturnya.
Warga menolak pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang kendati BPN memiliki surat perintah pengukuran tersebut. “Masa mau ngukur tanah enggak bilang dulu ke kami,” terangnya. (Uar)