Nasib apes dialami dua pemuda asal Babakan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial R (20) dan P (21). Dua pemuda yang mengaku hendak berangkat kerja ke salah satu toko modern itu, Rabu (13/4/2016) terjaring operasi yustisi dan harus berurusan dengan aparat Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangsel.
R dan V kemudian digiring ke posko Lapangan Alap-Alap Jombang, Ciputat oleh petugas yang sudah dibekali pengetahuan kusus mengenai ciri-ciri ‘Junkies’ atau para pengguna narkotika ini.
Keduanya dilakukan tes urine. Hasilnya, positif menggunakan narkotika jenis shabu. “Kalau keduanya positif menggunakan narkoba, langsung kita lakukan assesment. Karena itu sesuai dengan protap BNN,” kata Kepala seksi Pemberantasan BNNK Tangsel, AKP MP Sidabutar.
Ia menyebutkan keduanya akan dilakukan pemeriksaan medis. Sedangkan pemeriksaan hukumnya, dilakukan apabila keduanya terbukti memiliki barang bukti narkotika. “Tapi jika mereka tidak memiliki barang bukti narkotika, kita sarankan direhabilitasi saja,” ucapnya.
Sementara R yang tak lain rekan P itu berdalih menggunakan narkoba sekitar seminggu yang lalu. Saat itu, R yang mengaku baru pulang dari pendidikan yang ada di Sukabumi, Jawa Barat itu awalnya diajari temannya di tempat tinggalnya kawasan Babakan Pamulang. “Saya ngak beli. Pas lagi keluar saya diajar-ajarin sama teman itu pun seminggu yang lalu,” singkat R.
Pantauan di lokasi, selain R dan P yang dilakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba, salah seorang pria berinisial J juga ikut dilakukan test urine lantaran J terindikasi menggunakan narkoba. Akan tetapi, J kabur dengan meninggalkan sebuah sepeda motor Honda Scoopy merah di lokasi.
“Yang dua sudah kita lakukan pemeriksaan, yang satu katanya nanti nyusul,” ucap petugas BNN mengomentari kaburnya J. (Dra)