Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya mendapat banyak rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel salah satunya penempatan sumber daya manusia (Pegawai Negeri Sipil) yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya.
Diketahui hingga saat ini masih banyak PNS ditugaskan bukan pada posisi keahliannya. Sebut saja salah satunya terdapat PNS yang memiliki background pendidikan dibidang kesehatan namun ditugaskan dibidang ekonomi.
“Soal penempatan SDM dalam tataran jabatan di SKPD jangan asal-asalan. Kalau memang background pendidikannya kedokteran maka tempatkan dipenugasan dokter bukan di Indag (Industri dan Perdagangan) dan kalau dia ahli jembatan jangan di tempatkan di koperasi,” ungkap Wakil Ketua DPRD Tangsel TB. Bayu Murdani usai rapat Paripurna Istimewa tentang penyampaian rekomendasi LKPj di gedung Graha Widya Bhakti, Puspipptek, Serpong, Senin (18/4/2016).
Hal ini juga menurutnya, dalam 5 tahun kedepan dalam kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel terpilih harus dapat menugaskan jajarannya sesuai bidang yang dikuasainya.
“Ini menjadi rekom 5 tahun kedepan maka harus ada uji kompetensi,” kata Bayu.
Sementara, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, dalam 5 tahun kedepan pihaknya akan memfokuskan pengembangan SDM sesuai dengan visi cerdas berkualitas daya saing yaitu melalui pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis dan lain sebagainya.
“Kalau skala prioritas semua menjadi prioritas cuma memang kita masih tetap fokus pada pengembangan SDM,” ungkap Benyamin Davnie.
Selain itu, dia juga berharap pada elemen diluar pemerintahan untuk dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, guna membangun Kota Tangsel lebih baik lagi, terutama untuk mengentaskan kemiskinan. (Abi)