Beranda Berita HMI dan KAHMI Laporkan Saut ke Polrestro Tangerang

HMI dan KAHMI Laporkan Saut ke Polrestro Tangerang

0

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tangerang raya dan Korps Alumni HMI (KAHMI) Kota Tangerang melaporkan Saut Situmorang ke Reskrim Polres Metro Tangerang.

Pelaporan tersebut menyikapi terkait pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan (KPK), Saut Situmorang yang dinilai telah melecehkan dan memfitnah institusi HMI.

“Kami mendesak agar Saut segera diproses secara hukum, karena telah melecehkan dan memfitnah institusi HMI, dan kami mendesak juga agar Saut dicopot atau mengundurkan diri dari KPK, karena tidak pantas pernyataan itu keluar dari seorang pejabat, yang dalam hal ini selaku wakil pimpinan KPK,” ujar mantan Ketua Umum HMI Tangerang Raya, Faridal Arkam kepada tangerangonline.id saat ditemui di Polres Metro Tangerang, Senin (09/05/2016) Petang.

Sementara itu Jazuli Abdillah selaku Presidium KAHMI Kota Tangerang mengatakan Pelaporan ini adalah bentuk kemarahan seluruh kader HMI kepada Saut Situmorang, karena dengan penyataannya yang telah melukai seluruh kader HMI dan KAHMI.

“Ini merupakan sebuah intruksi dari KAHMI pusat untuk melaporkan Saut ke Polres Metro Tangerang, karena dengan keluarnya pernyataan dari Saut yang telah melukai kader HMI dan KAHMI, karena sejatinya HMI bukanlah melahirkan seorang koruptor, dan banyak kader HMI yang telah berjasa pada negara ini, dan kami harap Saut jangan mengeneralisir masalah korupsi. Pernyataan Saut ini telah mamicu kemarahan seluruh kader HMI tak terkecuali HMI Tangerang Raya,” ujarnya usai melaporkan Saut ke Polres Metro Tangerang. (Acp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini