Sebagian warga Dadap Cheng In di Kosambi, Kabupaten Tangerang, mulai berkemas meninggalkan rumah mereka setelah adanya Surat Peringatan Ketiga (SP) 3 diterbitkan Pemkab Tangerang. Pasalnya, lokasi prostitusi Dadap Cheng In akan ditertibkan pada 27 Mei 2016 besok dan nantinya akan dibangun rusunawa. Rusunawa tersebut merupakan rumah pengganti bagi warga yang terkena dampak penertiban.
Agus salah satu warga Dadap mengatakan, sebelum pemerintah membongkar semua bangunan yang ada di kampung Dadap ini, lebih baik diantisipasi dari sekarang.
“Lebih baik membongkar sendiri dari pada nantinya dibongkar oleh pemerintah setempat, karena kalau saya berkemas-kemas saat pemerintahan membongkar semua bangunan yang ada disini, itu akan jauh lebih repot,” kata Agus kepada Tangerangonline.id, Kamis (26/5).
Agus menuturkan, langkah antisipasi dari sekarang itu lebih baik, sebab bisa menyelamatkan semua barang-barang atau perkakas dari yang terkecil sampai yang paling besar.
“Untuk sementara semua barang-barang atau perkakas rumah saya, saya ungsikan kerumah saudara saya yang berada di Tegal Angus Tanjung Pasir.” ujarnya.
Agus menjelaskan, bukan hanya dirinya saja, beberapa warga lainpun ada yang mulai mengikuti. “Mau gimana lagi, kita enggak bisa melawan, semakin banyaknya hal-hal yang tak berguna yang akan kami lakukan dan hal itu pun tidak akan menghasilkan apa-apa,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Polresta Tangerang pada 27 Mei 2016 nanti kendati molor dari waktu dijadwalkan sebelumnya, akan menertibkan lokasi Dadap Cheng In di Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Yan)