Beranda Berita Rumah Makan Tutup Siang Hari Selama Ramadan di Kota Tangerang

Rumah Makan Tutup Siang Hari Selama Ramadan di Kota Tangerang

0

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan akan memberi surat ederan penutupan usaha rumahan makan di wilayah Tangerang agar menutup usahanya pada siang hari selama menjalan ibadah puasa.

Arief mengatakan penutupan usaha rumah makan sudah menjadi rutinitas setiap bulan ramadan di pemerintahan Kota Tangerang. Untuk itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengeluarkan surat edaran untuk tempat-tempat makan agar tidak buka pada siang hari untuk saling menghargai orang yang menjalankan puasa.

Arief juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat, agar dapat bersama-sama saling menjaga kondusivitas. Untuk itu, sudah menjadi wewenang Satpol PP untuk melayangkan surat penutupan usaha rumah makan di siang hari.

“Nanti Kasat Pol PP saya perintahkan untuk melayangkan surat penutupan restoran di siang hari, agar orang yang berpuasa tidak terganggu,” jelasnya.

Bila mana nanti ada restoran yang membandel dan tetap membuka usahanya, Arief menegaskan akan menindak tegas pemilik usaha tersebut. Salahsatunya menyegel tempat usaha tersebut agar tidak bisa membuka usaha kembali.

“Kita akan segel sampai hari yang ditentukan, tapi kalau masih berani membuka meski sudah disegel, kita akan cabut ijin usaha mereka,” terangnya.

Menindaklanjutin instruski pemkot Tangerang, Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana menuturkan bahwa penutupan rumah makan dan hiburan malam akan berlaku sejak H-1 Bulan Ramadhan hingga kurang lebih H+4 lebaran.

“Surat penutupan sudah kita siapkan, tinggal melayangkan saja ke seluruh usaha rumah makan di wilayah Kota Tangerang,” tandasnya. (ES)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini