Agar masyarakat mudah untuk melaporkan tindak kejahatan yang dilihat di lingkungan masing-masing, Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Irman Sugema menginstruksikan kepada seluruh kapolsek untuk menyebarkan nomor Handphone.
Dengan nomor HP langsung tersambung ke Kapolsek, menurut Irman, bisa meminimalisasi aksi kejahatan. Bila terjadi tindak kejahatan, masyarakat bisa langsung menghubungi atau SMS ke nomor yang diberikan tersebut.
“Nomor handphone yang diberikan adalah nomor yang aktif selama 24 jam. Apabila masyarakat ada yang melapor dan tidak dijawab segera laporkan ke saya, agar bisa kita berikan sanksi,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres yang memiliki wilayah hukum Kota Tangerang dan sebagian Kabupaten Tangerang bagian utara ini, mendatang, mengingatkan potensi pencurian rumah kosong (Rumsong) meningkat seiring masa mudik Ramadan dan Lebaran mendatang.
Pihaknya akan menurunkan petugas patroli bertugas untuk pemantauan di wilayah hukumnya. Tujuannya untuk mengantisipasi tindak kejahatan, khususnya terhadap rumsong yang ditinggal mudik pemilik rumah.
“Biasanya sepanjang bulan Ramadan hingga Lebaran Idul Fitri, banyak rumah kosong lantaran ditinggal oleh penghuninya untuk mudik, jadi kita harus mewaspadainya,” ungkapnya kepada tangerangonline.id, Jumat (3/6/2016)
Untuk itu, Irman berharap peran masyarakat agar proaktif menjaga
kondisi yang aman dan tertib. Bila melihat sesuatu yang mencurigakan seperti orang asing masuk ke lingkungannya harus cepat melaporkan kepada petugas kepolisian atau RT, RW setempat.
“Jangan sampai membiarkan orang berbuat aksi kejahatan, bila sudah ada yang mencurigakan laporkan langsung kepada pihak berwajib untuk diselidiki,” tegasnya. (ES)