Pemohon Kartu Kuning atau surat keterangan pencari kerja di Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Pemkab Tangerang membeludak hingga tiga kali lipat dari hari biasa. Peningkatan jumlah pemohon itu disebabkan kelulusan sekolah dan maraknya pendatang dari luar daerah Tangerang yang ingin bekerja di Tangerang.
Pada hari biasa pemohon kartu kuning hanya sekitar enam puluh sampai tujuh puluh orang, tapi semenjak pasca libur Raya Idul Fitri meningkat hingga tiga ratus sampai dengan empat ratus orang per hari.
Dengan membeludaknya angka pemohon pembuatan kartu kuning, pihak Disnaker memprioritaskan kepada putra daerah untuk terlebih dahulu diberikan kartu kuning sesuai dengan Perda. “Setiap perusahaan yang berdiri di Tangerang wajib mempekerjakan 70 persen putra daerah,” ujar Kepala Seksi Penempatan Ketenagakerjaan Disnaker, Ahmad Hidayat kepada TangerangOnline.ID, Kamis (14/07/2016).
Kepada para pendatang, jelas Hidayat, yang ingin membuat kartu kuning tetap diayani, terutama bagi yang memounyai skill khusus.
“Sekali lagi saya tegaskan khususnya kepada para putra daerah untuk meningkatkan skill, karena tidak mungkin perusahaan mempekerjakan putra daerah yang tidak mempunyai skil khusus,” tutupnya. (Yan)