Berinisial AM (36), pria yang diduga memalsukan Pas Bandara Soekarno-Hatta akhirnya diserahkan ke pihak Kepolisian. Warga Koja Jakarta Utara, ini kini terpaksa mendekam di sel tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Juru bicara Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah I Bandara Soekarno-Hatta M Syukur menyatakan, terduga sebelumnya diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan selanjutnya pria berinisial AM ini diserahkan ke Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (12/7) sore.
“Setelah diperiksa oleh PPNS kami, yang bersangkutan beserta barang bukti kami serahkan ke Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” katanya kepada tangerangonline.id, Kamis (14/7/2016).
Menurut Syukur, AM memalsukan dokumen negara dan melakukan penyalahgunaan. “Pas Bandara ini merupakan dokumen negara, sama dengan SIM. Karena perbuatan yang bersangkutan merupakan pidana umum, PPNS kami melimpahkan ke kepolisian,” katanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AM kini ditahan di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh pihak kepolisian dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Diberitakan sebelumnya, pria berinisial AM diamankan petugas Aviation Security (Avsec) karena kedapatan menggunakan Pas Bandara palsu saat berada di area Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta.
Dari tangan AM, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah Pas Bandara palsu, ID PPJK, satu buah HP dan KTP.
Untuk diketahui, Terminal Kargo merupakan kawasan umum terbatas atau ‘Restricted Public Area’, setiap orang yang memasuki wilayah tersebut harus seijin Kantor Otoritas Bandara. (Rmt)