Beranda Berita Polsek Pinang Masih Menginduk Polsek Cipondoh

Polsek Pinang Masih Menginduk Polsek Cipondoh

0

Polisi Sektor (Polsek) Pinang saat ini belum dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat. Sebab, saat ini Polsek Pinang masih berstatus Bantuan Kordinasi (BKO) Wilayah Polsek Cipondoh, yang mana pelayanan dan tugas Polsek Pinang masih menginduk ke Polsek Cipondoh sebelum status penuh diresmikan.

Kepala Polsek Pinang BKO Polsek Cipondoh AKP Agus Arjanto menerangkan, bahwa Polsek Pinang yang wilayah hukumnya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang statusnya belum diresmikan.

“Saat ini, kami masih menerima Surat Perintah Laksanakan Tugas (Seprinlak) dari Kapolres Kota Tangerang di Wilayah hukum Kecamatan Pinang,” terangnya kepada awak media saat ditemui, Senin (8/8/2016).

Dikatakannya, personil Polsek Pinang terdapat sekitar 27 anggota termasuk jajaran Kanit. Seharusnya, jumlah personil untuk Polsek keseluruhan sekitar 40 anggota dan encananya akan diambil dari setiap Polsek yang ada dibawah garis hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Sebelum menutup pembicaraan Agus menambahkan, untuk wilayah hukum di Polsek Pinang sendiri mencakup 11 kelurahan, sebelumnya merupakan wilayah hukum Polsek Cipondoh. Sampai hari ini Polsek Pinang belum bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat, baik pelayanan SKCK dan pelaporan. Pasalnya, blanko dan stempel menginduk ke Polsek Cipondoh.

“Setiap hari hampir 4 sampai 5 orang yang mengurus SKCK di sini. Namun kita arahkan ke Polsek Cipondoh,” tutupnya. (Yip)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini