Beranda Berita Walikota Batalkan penjualan SDN 01 Pondok Bahar

Walikota Batalkan penjualan SDN 01 Pondok Bahar

0

Protes warga dan tokoh masyarakat mengenai penjualan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Pondok Bahar, Parung Jaya, Kelurahan Parung Jaya, Kelurahan Karang Tengah, Kota Tangerang membuat walikota Tangerang Arief R Wismansyah terjun langsung memantau sekolah dan membatalkan penjualan tersebut

“Sekolah SDN 01 ini harus dibangun, dan tidak dijual nantinya para murid SDN 01 tetap belajar disini,” kata Arief R Wismansyah kepada tangerangonline.id, Kamis (11/8/2016)

Arief mengakui akan mengabari kepada dinas pendidikan Kota Tangerang untuk membatalkan penjualan sekolah SDN 01 tersebut. Pasalnya saat dirinya memantau langsung bangunan sekolah, menurutnya letak lokasi lebih bagus dengan SDN 06.

“Saya tetapkan untuk dibangun dan saya tekankan sekolah tersebut tetap milik SDN 01 agar tidak ada kegaduan nanti,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai sudah adanya merger antara SDN 01 dan SDN 06 dan sudah dijual kepada pengembang. Walikota murah senyum ini menjelaskan tidak penjualan atas sekolah di Kota Tangerang termasuk SDN 01 ini, untuk itu, dirinya sudah perintahkan kepada dinas pendidikan untuk membatalkan merger dan tidak ada penjualan atas tanah sekolah tersebut.

“Intinya sekolah SDN 01 tidak akan pernah di jual ke pihak lain. Sekolah ini sudah direncanakan akan dibangun agar nyaman dipakai belajar oleh para siswa,” tandasnya. (ES)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini