Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tangerang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Kamis (11/8/2016).
Dalam kesempatan Audensi disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang Edyward Kaban, dalam menyambut Pilgub Banten Tahun 2017 harus dapat saling bersinergi antara penyelenggara pemilu dengan yudikatif.
“Kita harus bersinergi sampai ketingkat kelurahan. Tidak menutup kemungkinan adanya kecurang di dalam Pilgub Banten nanti,” ujarnya saat berjalannya audensi.
Edy pun meminta kepada Panwaslu Kota Tangerang dapat bersinergi dengan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). “Semoga berjalan lancar pilgub nanti. Ini pun menambah tugas Panwaslu untuk berkoordinasi dengan TP4D yang sudah kami (Kejari) buat terkait permasalahan hukum pemilu,” pinta Edy.
Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi berharap dapat bersinergis dengan Kejari Kota Tangerang dalam pengawasan penggunaan uang negara yang nantinya dilelangkan untuk pengadaan logistik pemilu.
“Saya berharap dapat bersinergis dalam Pilgub Banten. Bisa mengontrol kegiatan pelelangannya dan dalam hukum sengketa dapat dibantu oleh kejari,” harapnya.
Lalu Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengucapkan, kesempatana pertama untuk bertemu dengan Kejari Kota Tangerang. “Kita (Panwaslu) ingin dapat bersinergis kedepannya. Yang dalam proses pelaksanaan pemilu sering kali kita abaikan,” ucapnya.
Sebelum menutup audensi tersebut, Agus meminta kepada Kejari dapat menuntun atau membimbing dalam hukum sengketa pemilu nanti, apabila terjadinya sengketa pemilu. “Terkait teknis tindakan pelanggaran atau sengketa pemilu dapat dibantu Kejari ataupun TP4D,” tutupnya. (Yip)