Beredarnya kabar harga rokok yang akan naik hingga Rp 50 ribu per bungkus pada September 2016, dibantah langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia (RI) Enggartiasto Lukita.
“Tidak ada yang namanya kenaikan harga rokok, wacana aja belum ada, apalagi kebijakan mengenai harga rokok,” ujar Enggartiasto Lukita saat melakukan kunjungan ke Pasar Induk Tanah Tinggi di Jalan Jendral Sudirman, Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (22/8/2016).
Mendag RI yang juga didampingi oleh Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman menguatkan bahwa tidak adanya kenaikan harga pada rokok. Hal itu juga telah dikonfirmasi kepada Menteri Pertanian dan Menteri Keuangan.
“Menteri Pertanian juga sudah menjelaskan tidak ada kenaikan harga pada rokok, dan Menteri Keuangan pun juga sudah menjelaskan seperti itu kan,” paparnya singkat. (Acp)