Seorang anggota TNI dengan inisial S (35) harus berurusan dengan pihak keamanan bandara Soetta lantaran diduga mengucapkan kalimat yang dianggap berbahaya di dalam pesawat.
Kejadian tersebut bermula ketika salah satu pramugari pesawat Lion Air JT 606 tujuan Tangerang- Surabaya- Kupang menyarankan agar tas kecil yang dipangku S disimpan dibawah kursi penumpang.
“Kejadiannya sore tadi sekitar pukul 17.30 WIB. Saudara berinisial S ini diminta salah satu kru pesawat untuk menyimpan tasnya dibawah tempat duduk penumpang. Saat itulah saudara S ini mengatakan ‘awas mba ada bomnya’,” kata petugas yang enggan menyebutkan namanya kepada TangerangOnline.id, Senin (22/8/2016).
Mendengar ada kata ‘bom’, si pramugrai langsung melaporkan ke petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta.
“Tak lama kemudian, petugas Avsec mendatangi saudara S ini ke dalam pesawat dan memintanya turun dari pesawat untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Setelah melakukan pemeriksaan awal dan mengetahui sebagai anggota TNI, petugas kemudian menyerahkan oknum tersebut ke pos Polisi Militer (PM) di Terminal 1. “Karena S ini masih berstatus anggota TNI aktif, kasus ini ditangani oleh PM Bandara Soekarno-Hatta,” ungkapnya.
Terakhir diketahui, oknum berpangkat Serka ini tidak dapat ikut dalam penerbangan tersebut.
Kata-kata yang dilontarkan oleh oknum TNI tersebut dianggap sebagai informasi yang membahayakan. Kalimat tersebut dinyatakan sebagai informasi palsu yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 437 Undang-undang (UU) No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. (Rmt)