Aparat Polresta Tangerang Kabupaten kini diterjunkan ke desa-desa di Kabupaten Tangerang guna melakukan ‘saba desa’ (kunjungan) dan sosialisasi Kamtibmas di daerah ini.
Tujuan dari ‘Saba Desa’ Kamtibmas ini untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat, khususya di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan, agar tidak terjadi lagi tindak kekerasan seperti dua pekan lalu antar warga agar hukum positif yang tertuang dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dipahami dan ditaati.
“Kami menghimbau kepada warga agar tidak lagi main hakim sendiri, karena Indonesia ini negara hukum,” katanya, Selasa (23/8/2016).
Kombes Pol Asep mengungkapkan, materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tersebut yaitu terkait penyakit masyarakat yang mengganggu Kamtibmas seperti kenakalan remaja, balap liar, perjudian, KDRT, pemalakan, tawuran, prostitusi dan narkoba.
“Kegiatan penyuluhan tentang Kamtibmas terkait Penyakit Masyarakat di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Sementara, Camat Panongan Prima Saras Puspa menambahkan kapasitas pemahaman warga yang berbeda-beda akan pengertian hukum Indonesia, maka kegiatan sosialisasi hukum sangat diperlukan.
“Semoga warga kami dengan penyuluhan ini agar bisa mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari mereka,” tutupnya. (Yan)