Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bersama jajaran aparat kepolisian dan TNI membongkar bangunan liar (bangli) di sekitaran area Tugu Perjuangan Serpong, perapatan Cisauk, Serpong, Tangsel, Kamis (1/9/2016).
Sebanyak 5 bangli dibongkar aparat Satpol PP Kota Tangsel untuk mensterilkan area yang bernilai sejarah tersebut. Dalam pembongkaran tersebut, tampak tidak ada perlawanan dari pihak pemilik bangli.
“Alhamdulillah, karena kita sudah lama sosialisasi tentang bangli itu, pembongkaran berjalan dengan kondusif dan warga mendukung langkah Pemkot juga,” ungkap Kepala Satpol PP Azhar Syam’un disela pembongkaran bangli.
Pembongkaran yang juga melibatkan Kantor Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kebersihan, Petanaman, Pemakaman (DKPP), dan Kecamatan Serpong nantinya bakal merancang Tugu Perjuangan Serpong tersebut menjadi situs sejarah dan wisata.
“Rencananya akan dialih fungsikan untuk lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sementara disebutkan oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Satpol PP Kota Tangsel, Rastra Yudhatama, dalam pembongkaran tersebut melibatkan 60 personel Satpol PP dan dibantu beberapa aparat kepolisian dan TNI.
“Meski kami telah melakukan sosialisasi, namun tentunya pencegahan juga harus disiapkan agar kondusif. Makanya, kita juga bergabung dengan polisi dan TNI,” pungkasnya.
Dalam pembongkaran tersebut, aparat Satpol PP juga memasang bendera merah putih di Tugu Perjuangan Serpong sebagai simbol perubahan. (DK)