Beranda Berita Janda Muda asal Pagedangan Diringkus Lagi Pesta Sabu

Janda Muda asal Pagedangan Diringkus Lagi Pesta Sabu

0

LS (28), seorang janda diringkus Sat Resnarkoba Polresta Tangerang di belakang sebuah warung rokok Kampung Jaha Kiray, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi mengatakan, LS ditangkap oleh petugas tengah pesta barang haram tersebut di belakang sebuah warung rokok.

“Dari tangan tersangka didapati satu bungkus plastik bening berisikan sabu yang dimasukan ke dalam bungkus rokok dengan berat bruto 0,38 gram,” ujar Kompol Sukardi, Rabu (7/9/2016).

Lanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polresta Tangerang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka telah dibawa petugas ke Polresta Tangerang untuk pengusutan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara minimal 7 tahun dan maksimal seumur hidup,” tutupnya. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini