Polisi Sektor (Polsek) Neglasari berhasil bekuk seorang pengedar narkoba berinisial DI (36) di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinangan, Kota Tangerang, Jumat (9/9/2016) dini hari.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Polisi Resort Metro (Polrestro) Tangerang, Komisaris Polisi (Kompol) Triyani menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di wilayahnya. Dari informasi tersebut, petugas Polsek Neglasari melakukan penyelidikan.
“Petugas berhasil pelaku di Pinang, di duga ingin melakukan transaksi dengan pembeli,” jelas Kompol Triyani.
Dari tangan pelaku, petugas mendapatkan barang bukti 24 kantong plastik putih yang berisikan sabu dengan seberat 18,54 gram. “Petugas langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Melihat DI sedang duduk sambil makan nasi goreng. Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Hasil penggeledahan terdapat sabu yang diumpatkan di kantong celana pelaku. Selain itu juga terdapat sedotan dan uang tunai Rp 1,1 juta,” pungkas Kompol Triyani.
Selanjutnya pelaku yang beralamatkan Kampung Kebon Nanas, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ini diamankan berikut barang bukti di Polsek Neglasari untuk pegembangan lebih lanjut. (Yip)