Beranda Berita Kemenkumham Gelar Aksi Kekayaan Intelektual di Bandara Soetta

Kemenkumham Gelar Aksi Kekayaan Intelektual di Bandara Soetta

0

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kembali menyelenggarakan kegiatan Pelayanan dan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual melalui ‘Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual Secara Serentak di Seluruh Indonesia’.

Kali ini kegiatan tersebut diikuti oleh 33 kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI dengan memilih lokasi di 33 bandara seluruh Indonesia salah satunya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Kegiatan yang dikenal dengan tagline ‘Indonesia Tolak Barang Palsu Dan Bajakan!’ ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari Dharma Karyadhika Kemenkumham Rl tahun 2016 dengan tema ‘Pelayanan dan Penegakan Hukum Pasti Nyata’.

Menkumham, Yassona H Laoly, melalui Teleconference dalam rangkaian ‘Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual Secara Serentak di Seluruh Indonesia’ mengatakan bahwa pentingnya Kekayaan Intelektual dalam pembangunan ekonomi dan perdagangan telah memacu dimulainya era baru.

“Pembangunan ekonomi yang berdasar ilmu pengetahuan berlandaskan Kekayaan Intelektual adalah konsep hukum yang baru dan netral. Namun, sebagai pranata. Kekayaan Intelektual juga memiliki misi yang diantaranya adalah menjamin perlindungan terhadap kepentingan moral dan ekonomi pemiliknya,” kata Yassona melalui Teleconference di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (20/10/2016).

Bagi Indonesia, lanjut Yassona, pengembangan sistem Kekayaan Intelektual telah diarahkan untuk menjadi pagar, penuntun dan sekaligus rambu bagi aktivitas industri dan lalu lintas perdagangan global.

“Dalam skala ekonomi makro, Kekayaan Intelektual dirancang untuk memberi energi dan motivasi kepada masyarakat untuk lebih mampu menggerakkan seluruh potensi ekonomi yang dimiliki,” kata Menkumham.

Pemerintah menyadari bahwa perlindungan yang maksimal terhadap Kekayaan Intelektual, tidak saja akan memberikan dampak positif terhadap citra Indonesia, namun secara langsung dan tidak langsung akan membantu meningkatkan perekonomian dan penciptaan lapangan kerja.

Di saat pemerintah gencar mengkampanyekan untuk memakai dan mencintai produk dalam negeri, ada sentimen negatif menyatakan bahwa Indonesia adalah sarang pembajak, khususnya untuk pemalsuan software. Sehingga dalam laporannya, Tahun 2016 ini USTR memasukkan Indonesia bersama sembilan negara Iain di Priority Watch List (PWL) yakni Aljazair, Argentina, Cile, Cina, India, Pakistan, Rusia, Thailand, dan Venezuela.

Untuk mengatasi masalah ini, Menkumham berharap dengan adanya Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang memiliki PPNS yang berada di Pusat maupun Kantor Wilayah Kumham untuk melakukan secara terus menerus dan berkesinambungan melakukan pemantauan tentang pelanggaran kekayaan intelektual di seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini juga merupakan jawaban terkait dengan stigma negatif yang menyebutkan bahwa banyak barang palsu bajakan yang masuk secara bebas ke Indonesia. Tentunya kondisi tersebut memunculkan citra yang kurang positif terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, dimana perangkat maupun peraturan hukum yang ada dianggap tidak efektif dengan banyaknya orang yang berani membawa masuk produk palsu dan atau produk bajakan khususnya software computer,” tegas Menkumham.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Justisiari P Kusumah mengatakan pihaknya akan terus bekerjasama dengan pemerintah untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya perlindungan Hak Cipta dan karya-karya yang dilindungi Hak Ciptanya seperti antara lain software, film, musik, buku dan lain-lain.

Dalam kegiatan kali ini, materi edukasi dititikberatkan kepada perlindungan Hak Cipta software dan bentuk-bentuk pelanggarannya.

”Melalui kegiatan tersebut diharapkan masyarakat secara pribadi menjadi lebih sadar tentang pentingnya penghargaan terhadap Kekayaan intelektual, khususnya terkait Hak Cipta atas software komputer,” katanya.

Dalam pelaksanaan edukasi tersebut, petugas membagikan souvenir berupa kipas tangan, stiker yang berisikan himbauan untuk tidak menggunakan  software palsu atau piranti lunak bajakan kepada penumpang dan pengunjung di Terminal 3 Bandara Soetta.

Sebelumnya, pelaksanaan kegiatan yang sama juga pernah dilaksanakan pada tahun 2013, 2014 dan yang terakhir pada Mei 2016 di Terminal 2 Bandara Soetta. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini