Untuk menciptakan Pilgub Banten yang bersih tanpa kecurangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal mengawasi hak pemilih yang berada di perbatasan daerah antara Tangsel dan Jakarta. Hal ini dikatakan oleh anggota komisioner KPU Tangsel, Badrusalam dalam acara sosialisai peningkatan partisipasi Pilgub 2017 di Aula Kecamatan Setu, Rabu (26/10/2016).
Dalam acara tersebut anggota KPU Tangsel Badrusalam, Samani, dan KPU Provinsi Banten Agus Supatmo turut hadir dalam acara. Nantinya, KPU Tangsel bekerja sama dengan Disdukcapil DKI Jakarta soal pemilih yang loncat dari domisili, perbatasan dengan Jakarta seperti di Bintaro dan Ciputat menjadi perbincangan dalam acara.
“Jangan sampai warga Jakarta di perbatasan Tangsel ikut dalam pencoblosan pilgub Banten, ujuk-ujuk jalan ke TPS terus nyoblos padahal bukan warga Tangsel,” katanya.
Dalam pilgub ini juga KTP elektronik masih menjadi persoalan utama, pasalnya tak semua warga Banten memiliki KTP-el khususnya warga di pelosok.
“Untuk hal E-KTP petugas kami sudah mendata para warga dan datang langsung ke rumah-rumah warga, lebih dari 2000 petugas kami sebar di seluruh Banten. Bahkan petugas sudah 2 kali datang ke rumah warga untuk mengecek ulang apakah masih ada warga yang belum terdaftar,” ujar Agus Supatmo kepada awak media.
Diketahui, TPS yang tersebar di Tangsel terdapat 2.205 berkurang 40 TPS pada pemilihan sebelumnya.
“Untuk mengantisipasi pemilih loncatan dari daerah perbatasan kita sudah bekerja sama dengan DKI soal warga yang terdaftar supaya tidak ada pemilih yang ber KTP Jakarta,” tutup Badrusalam. (DK)